Sejarah Singkat Koperkasa

Koperasi Konsumen Karyawan PT Sarihusada Generasi Mahardhika (KOPERKASA) dirintis sejak tahun 1974 dimulai dengan mendaftar para karyawan yang ingin dan mau menjadi anggota koperasi. Jumlah karyawan yang mendaftar pada waktu itu 150 orang dan usaha perintisan ini diprakarsai oleh kuasa rapat pembentukan koperasi karyawan tanggal 15 Juli 1975 diruang pertemuan PT. Sarihusada Generasi Mahardhika Yogyakarta didirikanlah perkumpulan koperasi karyawan yang diberi nama “KOPERKASA” kemudian KOPERKASA didaftarkan sebagai koperasi pada tanggal 1 Juni 1976 dan dijadikan tanggal kelahiran Koperkasa

Visi & Misi, Tujuan Koperkasa

Visi :

Menjadi Koperasi yang sehat, maju, mandiri dan modern di Indonesia.
 
Misi :
  1. Meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel.
  2. Meningkatkan kerjasama usaha dengan anggota dan lembaga lainnya.
  3. Meningkatkan modal sendiri dan asset koperasi.
  4. Melakukan inovasi usaha dan peningkatan produktifitas kerja koperasi yang berkesinambungan berbasis digital.
Tujuan :
Memenuhi kebutuhan, meningkatkan kesejahteraan, mengembangkan potensi ekonomi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

DOKUMEN DAN LEGALITAS

  1. Akte Pendirian No. 1095/BH/XI tanggal 1 Juni 1976 dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Koperasi Daerah Tingkat I DIY
  2. Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 1 tanggal 2 Agustus 2023 oleh notaris Dyah Maryulina Budi Mumpuni
  3. SK Kemenkumham AHU-0001877.AH.01.39 Tahun 2022 menjadi Koperasi Konsumen PT. Sarihusada Generasi Mahardhika
  4. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01/435.699.2-541.000 tanggal 23 Maret 1995 dari Kantor Pelayanan Pajak Yogyakarta.
  5. Nomor Induk Koperasi (NIK) 3470130020091, tanggal 21 November 2018 oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
  6. Nomor Induk Bersama (NIB) berbasis resiko No. 9120403912234, tanggal 22 Desember 2021 oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  7. Ijin Operasional USP Koperasi Primer No. 91204039122340001, tanggal 30 Desember 2021 oleh Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta.

Struktur Organisasi Koperkasa

Seperti yang terlihat di bagan di atas bahwasannya kedudukan tertinggi yang ada di Koperkasa ada di Rapat Anggota. Pada Rapat anggota ini dipilihlah pengurus dan pengawas, dimana pengurus dan pengawas ini bersinergi bersama untuk menjalankan Koperkasa. Pengurus membawahi beberapa seksi yaitu seksi USP, Seksi Minimarket, Seksi Snack & Rental, Seksi IT & Organisasi dan Seksi Pengembangan. Pada Rapat Anggota ini juga dipilihkan Manager yang akan bertanggungjawab terhadap segala kegiatan langsung di Koperkasa dan mempertanggungjawabkan kinerja Koperkasa ke Pengurus dan Pengawas secara berkala. Manager Koperkasa membawahi beberapa divisi diantaranya HRD & Umum, Penjualan & Marketing Online, Finance, Inventory, USP SPT, Snack & Rental, Minimarket dan General Trading.

Susunan Kepengurusan

Susunan pengurus secara lengkap untuk masa bakti tahun 2021 – 2023 sebagai berikut :

Pengawas

Ketua: Gunawan

Anggota : Unang Setiabudi

Anggota : Muryatna

Pengurus

Ketua I : Andi Nugroho

Ketua II : Ahmad Rifai

Sekretaris I : Aditya Putra Nugraga

Sekretaris II : Ari Wibowo

Bendahara : Tri Agung Setyawan

Seksi

Mini Market : Aris Cahyono

Unit Simpan Pinjam Syariah : Ginawangi Nasution

Snack & Rental : Sulistyaningsih

Pengembangan Usaha : Yulia Fikriatin

Sistem dan Organisasi : Imam Wahyudi

PERINGATAN HARI KOPERASI YANG DIIKUTI OLEH KOPERKASA