SKEMA JUAL BELI MURABAHAH

Jual Beli Murabahah

  1. Sesuai Prinsip Syariah.
  2. Barang dibeli dulu oleh Koperkasa.
  3. Angsuran tetap hingga akhir pembiayaan.
  4. Bebas Uang Muka.
  5. Biaya administrasi ringan.
  6. Jumlah angsuran maksimal 30% dari gaji pokok

Keterangan

  1. Mitra menyampaikan kebutuhan barang yang diinginkan ke Koperkasa. Koperkasa melakukan analisis kelayakan.
  2. Koperkasa membeli barang ke supplier.
  3. Koperkasa menerima barang dari supplier.
  4. Koperkasa mengkonfirmasi bahwa barang sudah tersedia di koperkasa.
  5. Akad dan serah terima barang.

Syarat-syarat Pengajuan

  1. Fotokopi KTP.
  2. Fotokopi ID Card.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga.
  4. Mengisi Form Murabahah.

Syarat-Syarat Pengajuan

  1. Fotokopi KTP, Id Card, Kartu Keluarga.
  2. Mengisi Form Pengajuan

SKEMA KERJASAMA MUSYARAKAH

Kerjasama Musyarakah

  1. Sesuai prinsip syariah.
  2. Tidak ada denda.
  3. Angsuran sesuai laba usaha.
  4. Biaya administrasi ringan.
  5. JangKa waktu sampai 5 tahun.
  6. Jumlah angsuran maksimal 30% dari gaji pokok.

Keterangan

  1. Mitra menyampaikan kebutuhan modal kepada Koperkasa untuk sebuah usaha/proyek yang sudah berjalan, koperkasa melakukan analisa kelayakan usaha.
  2. Koperkasa dan Mitra berkomitmen untuk menggabungkan modal.
  3. Koperkasa dan Mitra melakukan kesepakatan mengenai porsi modal dan nisbah bagi hasil. Kemudian akad
  4. Mitra menjalankan usaha/proyek sesuai dengan kesepakatan tugas masing-masing.
  5. Pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang telah disepakati.
Syarat-Syarat Pengajuan
  1. Batasan usia maksimal 55 tahun.
  2. Menyertakan agunan/jaminan.
  3. Fotokopi KTP, ID Card, Kartu Keluarga, Surat Nikah.
  4. Laporan Neraca Rugi Laba.
  5. Mengisi Form Pengajuan